Detail Berita

CSR Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam rangkaian 100 hari kerja, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra) meresmikan pembangunan rumah warga yang direhabilitasi dengan dukungan CSR dari pengembang perumahan setempat.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama pengembang perumahan untuk memperbaiki lebih dari 15.000 rumah warga yang teridentifikasi tidak layak huni.

  • Jumlah rumah tidak layak huni: Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), terdapat lebih dari 15.000 rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Mojokerto.

  • Kolaborasi CSR: Program ini dijalankan melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak swasta, khususnya pengembang perumahan.

  • Peresmian simbolis: Salah satu rumah yang direhabilitasi adalah milik Muslimin, warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati sebagai simbol dimulainya program.

  • Komitmen berkelanjutan: Gus Barra menegaskan bahwa jumlah rumah tidak layak huni akan terus dikurangi secara bertahap melalui program ini, sehingga masyarakat Mojokerto dapat menikmati hunian yang lebih layak.

Program CSR rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Dengan peresmian oleh Bupati, langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mojokerto.



TOP