Detail Berita

Rehabilitasi Halte Angkutan Umum

Rehabilitasi Halte Angkutan Umum merupakan proposal dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto dalam rangka mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jatim VIII di Kabupaten Mojokerto.

Lokasi Halte Angkutan Umum ada 2 unit yang tidak layak pakai berada di Jalan Gajah Mada Mojosari disekitar Stadion Mojosari tempat dilaksanakannya kegiatan Porprov Jatim ke VIII. 

CSR Rehabilitasi fasilitas perlengkapan jalan berupa Halte Angkutan Umum dilaksanakan oleh PT. Rajawali Penanggungan dimulai tanggal 5 Agustus 2024 dan telah selesai tanggal 1 September 2024. Kondisi Halte Umum yang sudah baik ini semoga bermanfaat dan berguna bagi masyarakat dan pengguna angkutan umum.



TOP